JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh menyebutkan ada beberapa poin pokok yang menjadi alasan Dinas Pendidikan mengajukan anggaran Rp 106 miliar untuk pembangunan boarding school atau sekolah asrama.
Anggaran ini diajukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 namun dicoret oleh Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Menurut dia angka partisipasi kasar (APK) dari siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) masih harus ditingkatkan.
"Yang kedua dari berbagai macam riset yang kita lihat data untuk permohonan permintaan SMK cukup banyak gitu ya. Ketiga dari hasil kajian kita perlu boarding school untuk anak-anak yang kurang mampu terutama di daerah pesisir Jakarta Utara," jelas Syaefuloh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Syaefuloh pun memandang positif terkait kritik dari sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta karena rencana pembangunan sekolah ini yang dinilai kurang kajian.
Baca juga: Sempat Dicoret, Pembangunan SMK 74 Akhirnya Disahkan DPRD DKI sebagai Boarding School
Menurut dia sebenarnya legislatif justru mendukung pembangunan sekolah yang disebut untuk anak dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah ini.
"Saya sih melihatnya bukan didrop. Kemarin seluruh anggota dewan sesungguhnya mendukung program yang diajukan oleh Disdik sangat mendukung untuk dibangun sekolah boarding untuk orang-orang miskin. Hanya saja saat proses diskusi dan sebagainya dewan menginginkan proses perencanaan yang lebih detil terutama aspek kurikulum dan sebagainya," paparnya.
Mengenai kajian, kata dia, akan terus dimatangkan oleh Dinas Pendidikan dan diajukan kembali mata anggarannya pada 2021.
"Kita penuhi dalam satu tahun ini nanti pada saat 2021 kami akan ajukan kembali hal urgensi mengenai boarding school ini," ucap Syaefuloh.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.
Baca juga: Anggarannya Sempat Dicoret, Disdik DKI Usulkan SMK Pariwisata jadi Sekolah Asrama
Anggaran sebesar Rp 106 miliar tersebut ditentang sejumlah anggota dewan dalam pembahasan di rapat banggar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) di ruang rapat paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019).
Padahal dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan sebelumnya, anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 itu telah disetujui.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyinggung bahwa membangun boarding school jangan dilakukan tiba-tiba.
Apalagi Pemprov DKI tidak menyajikan kajian cukup matang tentang sekolah berbasis asrama itu.
Senada dengan Taufik, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga meminta Disdik DKI untuk meyakini DPRD baik dari segi rencana, baik dari segi kurikulum, dan lainnya terkait urgensi pembangunan boarding school.
"Saya minta tolong itu dikaji dulu. Kita punya duit banyak, tapi kalau cuma pasang sarana sana sini itu (enggak bisa)," tutur Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.