Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bina Marga Akui Dapat Surat Penolakan Terkait Pembangunan Trotoar Kemang

Kompas.com - 10/12/2019, 21:22 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku, instituisnya mendapat surat penolakan terkait revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Surat tersebut mayoritas dari para pelaku usaha yang mengeluh karena lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar. Dalam surat-surat itu ada yang secara terang-terangan menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditawarkan Bina Marga terkait revitalisasi trotoar.

"Memang ada, surat masuk ke Bina Marga itu memang ada. Ada yang mau PKS, ada yang kami jelaskan karena belum mau PKS," kata Hari di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Bina Marga: Banyak Warga Setuju dengan PKS Revitalisasi Trotoar Kemang

Namun, Hari klaim bahwa mayoritas pengusaha dan warga Kemang menerima konsep PKS yang mereka ajukan dan setuju dengan pelebaran trotoar.

Mereka yang menolak, kata Hari, hanya sebagian kecil. Yang setuju dengan pembangunan trotoar justru lebih banyak.

"Pihak-pihak sebagian yang teriaknya kencang itulah (tidak terima dengan PKS) yang kadang mempengaruhi yang lain lainya," ujar dia.

Hingga saat ini, mereka yang menolak konsep PKS masih dalam proses negoisasi dengan Bina Marga. Jika tetap menolak, pengusaha tersebut akan dicek kelengkapan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha merasa mendapatkan tekanan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menandatangani PKS tersebut. Tekanan tersebut berupa pemeriksaan IMB bagi setiap pengusaha yang menolak tanda tangan PKS.

"Jadi tekanannya begini. Orang mau kasih lahan untuk kamu bikin proyek, tapi kamu dicek perizinannya, IMB-nya, dan lain lain. Apa hubungannya, jadi kan pengusaha kan takut," kata Kamilus Elu selaku kuasa hukum dari perwakilan pengusaha di kawasan Kemang, Rabu lalu.

Menurut Kamilus, isi PKS tersebut tidak menguntungkan pengusaha.

Baca juga: Ada Pembangunan Trotoar, Tempat Parkir Ruko di Kawasan Kemang Menyempit

Menurut penafsiran Kamilus, secara garis besar PKS tersebut mengatakan bahwa pengusaha tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah saat lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar.

"Intinya Pemda DKI tetap menggunakan lahan warga untuk trotoar. Yang digantikan tidak ada. Jadi kompensasi untuk pemilik lahan tidak jelas," kata dia.

Ia menilai PKS tersebut dinilai cacat hukum karena Pemprov DKI membangun aset berupa trotoar di atas tanah yang bukan milik pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com