JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan, Gathan Saleh.
Mantan suami pemaian sinetron Dina Lorenza itu ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap asisten dari penyanyi sekaligus DJ, Nathalie Holscher.
"Sekarang penyidik sudah (keluarkan surat) untuk mencari (Gathan) dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Sebelumnya, kata Yusri, polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gathan. Namun, pria itu tidak memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Kapolsek Kuta Selidiki Kepemilikan Senjata Api di Rumah Gathan
"Keluarganya dan pengacaranya menghubungi penyidik akan mengantar (Gathan) sendiri kemarin malam. Ditunggu sampai malam, nggak datang," kata Yusri.
Asisten dari penyanyi sekaligus DJ Nathalie Holscher diduga telah dianiaya Gathan Saleh di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.
Korban yang bernama Steffano Ellya Tintingon alias Fano diduga dianiaya lantaran melindungi Nathalie saat digoda Gathan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, telinga kiri, dan tangan kanan.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi yakni rekan Gathan dan pegawai kafe yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
Gathan terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.