JAKARTA, KOMPAS.com - LA, seorang remaja yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 September 2019 lalu akan menjalani sidang perdana.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/12/2019) hari ini.
Untuk sidang perdana diagendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan LA terlibat dalam kerusuhan aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.
"Iya ada sidang dakwaan sekitar pukul 14.00 WIB nanti," ujar salah satu tim kuasa hukum LA, Sutra Dewi, Rabu (12/12/2019).
Baca juga: Pelajar yang Fotonya Viral Bawa Bendera Saat Unjuk Rasa Segera Disidangkan di PN Jakpus
Adapun beberapa fakta dalam berkas perkara sempat diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta.
Sugeng mengatakan, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.
"Dia bukan anak-anak loh. Umurnya sudah 20 tahun. Kalau kategori anak-anak kan 18 tahun ke bawah. Dia bukan siswa SMK, tapi ikut gabung demo di siswa SMK," ucap Sugeng.
"Kemudian dia lempar batu kepada petugas dua kali. Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai jam 9 malam enggak mau, itu kan sudah tindak pidana. Tentang penyelamatan bendera itu sama sekali tidak ada fakta di dalam berkas," tambah Sugeng
Polisi sebelumnya sempat menegaskan bahwa penangkapan LA bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh.
Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Anak SMA Bawa Bendera Merah Putih di Tengah Kabut Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.