Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret HP di Kota Tua Tertangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 13/12/2019, 19:25 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah Hostel di kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM," tandas Ruly di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

Ruly menambahkan, saat menjalankan aksinya pada Sabtu (30/11/2019), para tersangka mengendarai sepeda motor.

Mereka sengaja mencari para target yang akan dijadikan korban penjambretan HP di sekitar wilayah Jakarta Utara.

Para tersangka pun berjalan kearah wisata Kota Tua di Tamansari, dan komplotan yang membawa senjata tajam celurit tiba di depan hostel tersebut.

 

Saat itu, korban berinisial JB hendak keluar hostel pada pukul 03.40 WIB.

"Saat hendak keluar baru korban JB ini dihalang-halangi oleh celurit sama tersangka, dari hasil itu HP milik JB diambil salah satu pelaku. JB sendiri adalah turis lokal yang sedang menginap," ucap Ruly.

Menerima laporan dari pemilik hostel, polisi pun mengejar komplotan penjambret HP tersebut.

Akhirnya, empat orang dari kawanan itu tertangkap. Mereka merupakan rekan satu tempat nongkrong di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara empat pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.

"Keempat pelaku lain tengah kami cari, semoga bisa tertangkap dalam waktu dekat," ucap Ruly.

Dari para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya dua sepeda motor yang pelaku gunakan saat lakukan pembegalan pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

"Tapi untuk senjata tajam celurit yang digunakan untuk menjalankan aksinya telah dibuang untuk menghilangkan jejak kejahatannya," tandas Ruly.

Diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan HP di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat viral dan terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam tampak mengepung korban yakni seorang pria yang sedang berdiri di depan hostel.

Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com