JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam kasus petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahannya yang disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.
Alasannya, panitia seleksi penerimaan petugas PPSU merendam para petugas PPSU di saluran air untuk perpanjangan kontrak.
Padahal, tes kemampuan seharusnya hanya membersihkan saluran, bukan berendam di saluran.
Tes itu juga seharusnya tidak lagi diujikan terhadap petugas PPSU yang akan memperpanjang kontrak.
"Inspektorat kan sudah turun (memeriksa), nah diduga terdapat penyalahgunaan kewenangan. Ini harus kami buktikan melalui pemeriksaan atasannya langsung," ujar Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Rustam akan memerintahkan camat Grogol Petamburan untuk memeriksa lurah Jelambar. Sebab, camat merupakan atasan langsung lurah.
Baca juga: Lurah Jelambar Terancam Kena Sanksi Berat Terkait PPSU Berendam di Got Keruh
Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada lurah tersebut.
Selama proses pemeriksaan, lurah Jelambar diberhentikan sementara dari jabatannya.
Sebab, dia diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dikenai sanksi hukuman berat.
"Lurah akan diberhentikan sementara, sambil final hasil pemeriksaan dan ditentukan jenis hukuman dan sanksi yang diberikan," kata Rustam.
Kasus petugas PPSU Jelambar menjadi sorotan setelah video mereka viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang sedang berendam di saluran air. Air saluran tersebut tampak berwarna hitam.
Mereka membuat dua barisan dan saling memegang pundak satu sama lain. Beberapa orang yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) tampak berdiri di pinggir saluran air tersebut.
Baca juga: Dikritik Pasca Viral Video PPSU Nyemplung Got, Lurah Jelambar Bungkam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.