Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat DKI soal PPSU Berendam di Got: Lurah Jelambar Lalai Patuhi Instruksi

Kompas.com - 16/12/2019, 19:34 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo telah melalaikan instruksi wali kota terkait seleksi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahannya.

Petugas PPSU yang akan memperpanjang kontraknya diketahui disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.

"Lurah yang bersangkutan dengan para panitia seleksinya, lalai untuk mematuhi instruksi dan ketentuan yang berlaku," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Michael menuturkan, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di Jakarta Barat untuk melakukan seleksi petugas PPSU sesuai aturan.

Rustam dua kali mengingatkan instruksi itu melalui grup WhatsApp. Namun, lurah Jelambar mengabaikannya.

Petugas PPSU disuruh berendam, padahal hal tersebut tak sesuai aturan.

"Pak Wali pada tanggal 4 dan 9 Desember telah mengeluarkan peringatan kepada lurah camat melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang tidak patut, hendaknya dihindarkan. Tetapi masih kejadian tanggal 10," kata Michael.

Baca juga: Lurah Jelambar Diduga Salah Gunakan Wewenang Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

Sementara itu, Rustam berujar, instruksi atau surat edaran yang dia terbitkan tak hanya disebar melalui grup WhatsApp.

Surat edaran fisiknya juga diserahkan kepada seluruh lurah di Jakarta Barat.

Namun, lurah Jelambar tetap melalaikan surat tersebut.

"Surat edaran yang diedarkan melalui WhatsApp Group itu kan awal untuk lebih cepat, kemudian disusul dengan hard copy-nya disampaikan ke masing-masing lurah, harusnya dia (lurah Jelambar) pahami itu," ucap Rustam dalam kesempatan yang sama.

Selain melalaikan surat edaran wali kota, lurah Jelambar juga mengabaikan surat edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Berdasarkan surat edaran sekda, tes penguasaan tugas atau lapangan tidak perlu lagi diujikan kepada petugas PPSU yang akan memperpanjang kontrak.

Baca juga: Lurah Jelambar Terancam Kena Sanksi Berat Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

"Ini salah satu kelalaiannya, karena dia tidak paham betul SE sekda itu, kemudian dia tetap juga melakukan tes, dan tesnya tidak layak lah seperti itu. Oleh karena itu, ini diduga melampaui kewenangan," tutur Rustam.

Atas kejadian tersebut, lurah Jelambar akan diberhentikan sementara, selama kasus itu diperiksa oleh atasannya langsung, yakni camat Grogol Petamburan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada lurah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com