Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prosedur Mendapatkan Darah dari PMI

Kompas.com - 20/12/2019, 22:30 WIB
Tia Astuti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa rumah sakit masih memiliki kendala dalam memenuhi kebutuhan transfusi darah bagi pasien yang membutuhkan.

Entah karena rumah sakit itu tidak memiliki bank darah atau sudah memiliki bank darah tapi stoknya tidak banyak.

Jalan lain yang harus ditempuh pihak rumah sakit adalah mencari stok darah ke Palang Merah Indonesia.

Lalu bagaimana prosedur yang harus dilakukan pihak rumah sakit untuk mendapatkan darah dari PMI?

Baca juga: Antisipasi DBD Saat Musim Hujan, PMI Tangsel Jaga Ketersediaan Stok Trombosit

1. Dokter pemeriksa harus membuatkan pihak keluarga pasie surat pengantar mengambil darah. Surat itu berisikan:

a. Nama pasien

b. Nama rumah sakit

c. Golongan darah pasien

d. Jenis komponen darah

e. Jumlah darah yang dibutuhkan pasien

2. Perawat rumah sakit dan keluarga pasien membawa surat pengantar tadi ke Unit Tranfusi Darah PMI.

3. Petugas PMI akan memutuskan apakah mereka dapat memenuhi permintaan atau tidak dan apakah mereka membutuhkan donor dari teman atau keluarga pasien sebagai ganti darah yang tidak ada.

4. Untuk memastikan kebenaran info dari petugas PMI kalau stok darah habis, pihak keluarga dapat menghubungi langsung ke staf PMI.

5. Apabila tersedia, pihak yang membutuhkan harus menunggu dulu karena darah harus melewati proses uji saring dan pemisahan darah.

Baca juga: Viral Isu Darah Hasil Donor Diperjualbelikan, Ini Kata PMI

Karena darah yang dibutuhkan diambil dari pendonor dan melewati proses penyaringan serta pemisahan darah, maka PMI memerlukan Biaya Penggantian Pengelolaan Darah (BPPD) atau service cost.

Darah yang diolah dengan metode skrining serologi (metode standar yang wajib diterapkan di PMI) membutuhkan biaya pengganti sebesar Rp 250.000 per kantung darah. 

Sementara darah yang diolah dengan metode Nucleic Acid Testing (NAT) membutuhkan biaya pengganti sebesar Rp 600.000 per kantung darah.

Mahalnya metode ini karena metode ini dapat memperkecil kemungkinan darah terinfeksi serta dapat mendeteksi apakah darah terinfeksi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com