Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Pendaftaran dan Persyaratan Mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan

Kompas.com - 23/12/2019, 18:24 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan operasional pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Dilansir oleh laman resmi KJP Jakarta, KJMU merupakan bantuan pembiayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan kepada calon atau mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Nantinya, peserta didik yang mendapat KJMU akan mendapat bantuan berupa biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Biaya operasional ini nantinya akan dikirim ke rekening Bank DKI peserta didik penerima KJMU.

Biaya ini meliputi biaya buku, makanan bergizi, perlengkapan, peralatan, biaya pendukung personal lainnya, dan transportasi.

Baca juga: KJMU, Faslitas agar Anak Miskin Bisa Kuliah

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 Pasal 3, pemberian KJMU bertujuan untuk:

1. Meningkatkan akses pendidikan di PTN bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

2. Memberi bantuan pembiayaan untuk menunjang calon/mahasiswa untuk menempuh pendidikan di PTN.

3. Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.

4. Menumbuhkan motivasi bagi calon/mahasiswa perguruann tinggi untuk meningkatkan prestasi.

Persyaratan memperoleh KJMU

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik untuk mendapat KJMU adalah sebagai berikut:

1. Dinyatakan lulus SMA/SMK/MA
2. Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi
3. Berasal dari keluarga tidak mampu
4. Memiliki KTP Jakarta
5. Tidak menerima beasiswa lain
6. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Selain memenuhi persyaratan, peserta didik harus melengkapi berkas yang diperlukan, yakni:

1. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2. Surat pernyataan bermeterai Rp 6000
3. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat
7. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN.

Baca juga: Lewat KJMU, Pemprov DKI Ingin Pelajar dapat Akses Pendidikan Perguruan Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com