JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Narkoba Polsek Senen meringkus seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial KUR (45) ini ditangkap di kediamaannya di Kramat Pulo Pundul, Senen, Jakarta Pusat.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Kramat Pulo Gundul yang meresahkan masyarakat," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Kandungan Minuman Oplosan di Banyumas yang Efeknya Serupa Sabu
Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu 3 bungkus klip plastik kecil 0,27 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram, satu buah HP merek Xiaomi dan uang sebesar Rp 45.000 hasil dari penjualan.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan identitas pelaku diketahui, unit resnarkoba Polsek Senen menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya.
"Dalam proses penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti di gendongan bayi," kata dia.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa langsung ke Polsek Senen guna pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.