JAKARTA, KOMPAS.com - Narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram lolos dari pengawasan Bandara Soekarno-Hatta. Meski begitu, Kepolisian Resort Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku dengan inisial DY (39).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menjelaskan, tersangka DY diketahui membawa sendiri narkotika jenis sabu di sebuah koper miliknya dari Malaysia lewat Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk (DY) yang (membawa Shabu) Malaysia ini hand and carry, bawa sendiri di bandara (Soekarno-Hatta)," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Polres Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Hendak Edarkan Ganja Saat Malam Tahun Baru, Pengedar Narkoba Ditembak Mati
Erick mengatakan, DY lolos dari keamanan bandara dengan membawa 2 kilogram sabu di dalam kopernya. DY merupakan salah satu jaringan pengedar dari jaringan lapas.
Meski kedapatan membawa 2 kilogram sabu, DY masih belum mengakui bahwa dirinya sebagai pelaku penyelundupan narkotika dengan kandungan metamfetamina itu.
"Enggak, enggak tahu," kata DY saat ditemui Kompas.com dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Jakarta Barat.
Erick mengatakan, keterangan dari tersangka selalu berubah-ubah saat penulisan berita acara pemeriksaan (BAP). Kemungkinan, kata Erick, keterangan tersebut bisa jadi kembali berubah saat di persidangan.
"Kalau kami tanya ke tersangka, BAP jawabnya apa sidang jawabnya apa, enggak akan sama. Kami lidik, kami temukan bukti lain," kata Erick.
Dari hasil pengembangan penangkapan dan keterangan DY, pengungkapan kasus lainnya yang melibatkan jaringan Lapas lainnya juga akan terbongkar.
Sebeumnya DY ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang pada Selasa (10/12/2019) lalu. Polisi berhasil menyita 2 kilogram sabu yang diselundupkan dan disimpan ke dalam bentuk kaleng suplemen di dalam koper.
Baca juga: Pengendara Lamborghini yang Todongkan Pistol Positif Gunakan Ganja
Setelah penangkapan DY, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkotika lainnya dari jaringan lapas.
Dari keterangan DY, didapatkan informasi akan ada peredaran ganja di Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan tersebut polisi kemudian meringkus tiga pelaku lainnya dengan inisial MA (20) AT (26) dan RT (25).
Dari tangan MA, AT dan RT didapat 34 kilogram ganja, dan 5 paket kecil berisi 306 gram ganja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.