TANGERANG, KOMPAS.com - Nurlela, wanita yang terjepit shuttle bus Damri di Halte TOD Bandara Soekarno-Hatta, mengakui bahwa ia berjalan di jalur bus karena tidak ada rambu-rambu yang memberikan peringatan bahwa jalur yang ia jejaki itu khusus untuk bus.
"Enggak ada rambu, dan saya sering lewat sana," kata dia saat ditemui Kompas.com di Klinik patah tulang Hj Ropiah di Jalan KH Hasyim Ashari, Nerogtog, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Selasa (7/1/2020).
Selain soal minimnya rambu, Nurlela juga berujar bahwa bukan hanya dirinya yang menyeberang di jalur shuttle bus tersebut. Ada banyak orang yang menggunakan jalur itu untuk berjalan kaki di hari-hari biasa.
"Jadi ramai, bukan saya sendiri yang jalan di sana," kata Nurlela, yang ketika kejadian hanya dia dan temannya Wulandari yang berjalan di jalur bus tersebut.
Baca juga: Korban Terjepit Bus di Soekarno-Hatta Menanti Tanggung Jawab Damri
Nurlela menuturkan, sebenarnya dia beberapa kali mendapatkan bus yang akan melintas di jalur tempat terjadinya kecelakaan.
Di hari-hari sebelumnya, menurut Nurlela, sopir shuttle bus kerap memberikan kesempatan pejalan kaki untuk menyeberang di jalur tersebut.
"Biasanya busnya berhenti, dibel (klakson) disuruh lewat," kata dia.
Akan tetapi berbeda saat hari terjadinya kecelakaan, Nurlela melihat shuttle bus yang dikelola Damri tersebut tidak menghentikan lajunya dan hampir melindasnya.
Selain tiga alasan di atas, Nurlela juga menyayangkan sikap petugas keamanan yang tidak melarang orang-orang agar tidak menyeberang melalui jalur shuttle bus.
"Satpamnya juga enggak ngelarang," kata dia.
Adapun sebelumnya, korban terjepit antara tembok jalan halte shuttle bus dengan shuttle bus Damri bernama Nurlela berhasil dievakuasi petugas keamanan TOD Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander mengatakan, Nurlela warga RT 03 RW 03 Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batuceper awalnya hendak ke kantornya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Korban Terjepit Bus di Bandara Soekarno-Hatta Belum Dapat Biaya Pengobatan dari Damri
"Pada hari Minggu 5 Januari 2019 sekira pukul 13.25 WIB korban bersama dengan rekan kerja yang bernama Wulandari berangkat kerja," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
Alex juga mengatakan korban sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RSUD Kabupaten Tangerang.
"Karena hasil pemeriksaan dokter tidak ada luka" kata Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.