Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Tegas Debt Collector yang Rampas Kendaraan di Jalan

Kompas.com - 09/01/2020, 13:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan akan menindak tegas petugas leasing atau debt collector yang menghentikan dan merampas kendaraan masyarakat di jalan.

"Tentu saja (akan ditindak tegas), jika upaya yang mereka lakukan kita nilai dan kita evaluasi memenuhi unsur seperti adanya upaya pengancaman terus kekerasan terhadap pemilik motor," kata Luckyto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Luckyto memahami debt collector bertindak seperti itu karena ada pelanggan yang menunggak angsurannya.

Baca juga: Bertemu Debt Collector dari Pihak Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Namun, cara yang dilakukan dengan menghentikan dan merampas kendaraan di jalan adalah tindakan yang salah.

Mereka dinilai telah melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.

"Karena apa yang dilakukan debt collector itu melanggar, apalagi motor masih di tangan pemilik. Mereka dikenakan Undang-Undang KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Atau bisa Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan)," katanya.

Sebelumnya, motor matik milik Chris dirampas oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku petugas leasing.

Baca juga: Polisi Buru 10 Perampas Motor Milik Driver Ojol yang Mengaku Petugas Leasing

Kejadian tersebut berlangsung usai korban mengantarkan penumpangnya di Kawasan Ponok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Bahkan saat proses pengambilan motor, korban juga mendapatkan perlakuan kasar karena telah mempertahankan kendaraan yang menjadi mata pencariannya itu.

Namun, korban mereda saat orang tersebut menunjukan pesan elektronik tentang tunggakan angsuran motor yang selama dua bulan ini memang belum dibayarnya.

"Sempat menunjukan SMS soal tunggakan motor. Setelah itu dia memaksa minta kunci motor sama STNK. Sisa barang yang ada si bawah jok motor dikeluarkan. Abis ngambil mereka pada ketawa," katanya.

Baca juga: Motor Pengemudi Ojol Dirampas 10 Orang yang Mengaku Petugas Leasing

Saat itu korban juga diberikan selembar kertas surat yang berisi tentang pengambilan motor dari leasing.

Namun, korban curiga dengan selembar surat tersebut karena tidak ada stempel resmi dari perusahaan leasing.

"Saya langsung telepon orang leasing. Kata mereka itu surat palsu karena tidak ada cap resminya. Saya tanya teman-teman saya juga katanya palsu," ucapnya.

Merasa ditipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com