Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak yang Dianiaya ART di Jelambar Kini Ditangani Psikolog

Kompas.com - 10/01/2020, 20:21 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan korban penganiayaan yang dilakukan Noviana (23), asisten rumah tangga kini mendapat pendampingan dari tim psikolog Polri.

Korban berinisial G (7) itu dianiaya Noviana di rumah saat kedua orang tuanya bekerja.

"Kami mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2019).

Sementara itu, pelaku menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tes berlangsung hingga tiga hari ke depan.

"Pelaku ini kami cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti. Proses tetap berjalan sudah dilakukan, penahanan kepada yang bersangkutan," kata Yusri.

Baca juga: 4 Fakta ART Aniaya Anak Majikan di Jelambar

Sebelumnya, polisi menangkap seorang asisten rumah bernama Novian karena menyiksa anak majikannya.

Kasus tersebut terungkap setelah video aksi kekerasan yang dilakukan Noviana diketahui orangtua korban. Video tersebut juga viral di media sosial.

Tersangka menyiksa bocah berusia 7 tahun tersebut dengan mengikat tangan dan kaki serta memplester muka koban dengan wallpaper tembok.

Kejadian tersebut terjadi di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta pada 9 Desember 2019.

Baca juga: ART yang Aniaya Anak Majikan juga Siksa Kakak Korban

Kepada polisi, tersangka mengaku kesal dengan korban dengan alasan sulit diatur saat berpergian dengan orangtuanya.

"NV mengaku kesal karena korban kerap susah diatur saat di mal. Saat tidak ada majikannya, NV langsung mengambil kesempatan untuk menyiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).

Pelaku melakukan aksinya pukul 10.00 WIB, saat rumah dalam keadaan sepi dan orangtua sedang pergi bekerja.

NV mengikat tangan dan kaki korban dengan tali. Padahal, korban sudah menangis dan meminta NV tidak melanjutkan aksi kejinya.

Baca juga: Viral Video ART Siksa Anak Majikan, Pelaku Ditangkap Polisi

NV juga membekap muka korban dengan wallpaper tembok bergambar dan membolongi bagian mulut untuk bernafas.

"Itu terekam dalam video yang didapat ibu korban dari pembantu lainnya. Jadi tanpa sadar pembantu lain merekam kekerasan yang dilalukan NV terhadap GH pada saat itu," ucap Audie.

Tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com