Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Polisi di Depok Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/01/2020, 20:07 WIB
Anggita Nurlitasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Brigadir Rangga Tianto, polisi yang menembak polisi hingga tewas di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dituntut dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rozi Juliantoro mengatakan, Rangga terbukti memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Unsur merampas nyawa orang lain seperti yang disebut Pasal 338 KUHP dapat dibuktikan,” ujar Rozi saat membacakan tuntutan, Selasa (21/1/2020)

Selanjutnya, Rozi berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok dapat menyatakan terdakwa Rangga Tianto bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Rozi juga meminta hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Rangga Tianto dengan hukuman 13 tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan mulai dari terdakwa ditangkap dan ditahan dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rangga Tianto, Farhan Hazairin mengatakan bahwa seharusnya Pasal 338 tidak terbukti. Pembelaan akan diajukan dalam persidangan selanjutnya.

"Harusnya (Pasal) 338-nya juga tidak terbukti, bisa kita anggap begitu dalam pledoi nanti. Tapi yang lucunya, jaksa tetap menuntut 13 tahun dengan alasan tidak ada perdamaian antarkeluarga," ujar Farhan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Brigadir Rangga Tianto sempat bercekcok dengan korban Bripka Rahmat Efendy lantaran keponakannya terjaring dalam tawuran dan membawa senjata tajam.

Baca juga: Berawal dari Emosi, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis

Saat itu Rangga meminta korban untuk membebaskan keponakannya. Namun, korban menolak sehingga Rangga tersulut emosi lalu mengeluarkan senjata api untuk menembak korban dengan tujuh tembakan pada bagian dada, paha, dan leher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com