KOMPAS.com - Sejumlah kementerian maupun instansi negara telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, terutama di wilayah Jabodetabek.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiga tes itu adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Berikut jadwal dan lokasi tes SKD di wilayah Jabodetabek:
-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (I): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jl. Prapanca Raya No. 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (II): Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Jl. Kembangan Selatan No.2, RW.2, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat
-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (III): Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jl. Dr. Sumarno, RT.11/RW.8, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur
Pembagian I, II, dan III karena ada pembagian beberapa lokasi tes SKD untuk seeksi CPNS di Pemprov DKI Jakarta.
Info selengkapnya dapat diakses di https://bkddki.jakarta.go.id/
Info selengkapnya dapat diakses di Portal Resmi Kota Depok
Info selengkapnya dapat diakses di Portal Resmi Kota Tangerang
Info selengkapnya dapat diakses di laman resmi BKPPD Kota Bekasi
Selain itu, syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes SKD saat pelaksanaan ujian adalah sebagai berikut :
Para peserta tes SKD CPNS juga wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal ujian masing-masing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.