Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Kuliner di Pluit Karang Dekat SUTET, PLN: Aman

Kompas.com - 06/02/2020, 12:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menanggapi rencana pembangunan kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara yang berdekatan dengan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).

Asisten Manager Komunikasi dan CSR PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat Arustie Utami mengatakan, lokasi pusat kuliner tidak melanggar batas right of way (ROW) dan jarak aman Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Dengan demikian, kata dia, SUTET di lokasi tidak membahayakan bagi pengunjung nantinya.

"Intinya PLN melakukan pembangunan melalui kajian dan rencana matang, jika ada bangunan yang bersinggungan tentu akan jadi pertimbangan dalam proses pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat," kata Arustie saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020).

Menurut dia, aturan soal jarak aman dari sutet itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.

Baca juga: Tak Hanya Kawasan Kuliner, RTH di Pluit Bakal Dibangun Taman dan Jogging Track

PLN sudah membahas dan berdiskusi dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) tentang hal ini.

"Sudah koordinasi dengan pihak PLN, rapat bersama antara kami dengan Pemprov juga sudah," ucap dia.

Hasil pertemuan dengan Pemprov dan PT JUP, berkesimpulan lokasi pusat kuliner sudah memasuki wilayah aman.

Keputusan tersebut menjadi salah satu faktor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RTH Muara Karang itu bisa dikeluarkan.

"PLN adalah operator negara dalam bidang ketenagalistrikan, kami mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Lahan RTH di Pluit Terbengkalai Sejak Penggusuran Tahun 2014

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan IMB di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Apalagi calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan sutet atau saluran listrik udara.

"Pertanyaanya sederhana, kok jalur hijau dibawah sutet bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede mana berani ngeluarin IMB," ucap Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/2/2020).

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebesar 11 persen dari total RTH tersebut akan dibuat jogging track, taman, hingga lokasi parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com