Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: Hanya 11 Persen RTH di Pluit yang Akan Dibangun Kawasan Kuliner

Kompas.com - 05/02/2020, 12:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni mengungkapkan, ada 11 persen dari lahan atau ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, yang akan dibangun kawasan kuliner.

Sebelumnya, lahan ini dibebaskan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk dijadikan RTH.

Hafidh mengatakan, 89 persen persen dari 2,3 hektar lahan akan tetap hijau atau tidak akan diubah.

"Dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang lebih. Dari total luas lahan sisanya masih terbuka," kata Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Fraksi PDI-P Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

Rencananya, kawasan kuliner itu akan terdiri dari bangunan semi-permanen, seperti kontainer.

Namun, pihaknya masih mengkaji apakah rencana itu bisa direalisasikan.

"Bangunannya semi-permanen, mungkin bentuknya seperti kontainer begitu. Bukan kontainer, tapi bangunnya seperti kontainer. Kita berpedoman pada perizinan yang sudah ada. Secara aturan, boleh atau tidaknya nanti kita coba tanyakan ke bagian legalnya," jelasnya.

Nantinya kawasan kuliner itu belum dipastikan apakah akan disewakan kepada pedagang atau gratis.

"Kayaknya sih enggak mungkin hak milik karena itu tetap milik Jakpro lahannya. Dalam penguasaan Jakpro, enggak mungkin hak milik perorangan," tambah Hafidh.

Baca juga: Pemprov DKI: IMB Kawasan Kuliner di RTH dan Dekat Sutet Terbit 2018

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur itu.

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH, pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Terlebih lagi, calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: RTH di Pluit Akan Jadi Kawasan Kuliner, Pengelola Sebut karena Tidak Terawat

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com