Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebudayaan DKI Akui Terbitkan Surat Rekomendasi Formula E di Monas

Kompas.com - 13/02/2020, 15:10 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana angkat bicara soal pengakuan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menyatakan tak pernah menerbitkan rekomendasi atas pelaksanaan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rekomendasi TACB ini yang disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi dasar pelaksanaan balapan mobil listrik di Monas.

Iwan menyatakan yang dimaksud dengan dengan rekomendasi itu adalah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dina Kebudayaan DKI Jakarta. 

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP (Tim Sidang Pemugaran). Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). 

Baca juga: Gelar Formula E di Monas, Anies Klaim Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI

Iwan menuturkan surat rekomendasi diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI atas dasar penilaian tim sidang pemugaran dan juga tim ahli cagar budaya

Ia mengibaratkan ketika rumah akan dipugar atau diperbaiki maka TSP dan TACB akan diminta nasihat. Namun untuk pengerjaan hanya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan.

"Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari kepala dinas kebudayaan," kata dia.

Dengan demikian, Iwan menuturkan Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito sudah pasti tidak tahu menahu soal surat rekomendasi pelaksanaan Formula E di Monas yang diterbitkan pihaknya.

"Pak Mundardjito itu memang tidak boleh mengeluarkan rekomendasi, ya memang dia tidak tahu. Bukan menyarankan memang dia sebagai anggota tim ahli cagar budaya. Jadi jelas saja ditanya Pak Mundardjito enggak tahu," tuturnya.

Baca juga: Akibat Polemik Lokasi Lintasan, Penyelenggara Belum Tentukan Harga Tiket Formula E

Sebelumnya, Anies mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Ikon Jakarta dan Indonesia, Alasan Monas Dipilih Jadi Lokasi Formula E

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

"(Kami) tidak diberi tahu juga," kata Mundardjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com