Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 5 Kasus Narkoba di Bandara Soetta, Salah Satunya Libatkan WNA Yaman

Kompas.com - 13/02/2020, 15:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan pengungkapan empat kasus berawal dari laporan masyarakat sekitar Bandara Soekarno-Hatta dengan lima tersangka Warga Negara Indonesia.

"Bahwa ada transaksi mencurigakan," ujar dia saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2/2020).

Sedangkan satu kasus lainnya merupakan hasil ungkapan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan tersangka Warga Negara Asing asal Yaman.

Baca juga: Teka-teki Penempatan Lucinta Luna Selama Ditahan Terkait Kasus Narkoba

Dari hasil laporan masyarakat, polisi kemudian menangkap kelima pelaku WNI di beberapa tempat.

Tersangka EM diringkus pada 19 januari, Rajeg Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 pil excimer.

"Tersangka SGD ditangkap (21 Januari 2020) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) DI Penjaringan (Jakarta Utara)," tutur Adi Ferdian.

SGD ditangkap beserta barang bukti 0,97 gram sabu. Begitu juga dengan tersangka DS pada 21 Januari lalu di Pademangan Jakarta Utara dengan barang bukti 7,7 gram sabu.

Baca juga: Lucinta Luna Kembali ke Polres Metro Jakbar untuk Dikonfrontir dengan Pengedar Narkoba

Sedangkan dua tersangka DA dan RD ditangkap pada 9 Februari lalu di Karang Tengah Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 26,81 gram.

"Kemudian WNA asal Yaman Abdurrahman Ali Hatem, Yaman 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

Penangkapan Ali Hatem tersebut dideteksi oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menemukan narkotika jenis tanaman daun Khat seberat 9.316.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com