Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Penempatan Lucinta Luna Selama Ditahan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/02/2020, 09:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka teki di mana artis peran Lucinta Luna ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya terjawab.

Polisi akhrinya menempatkan Lucinta Luna di ruang tahanan khusus di Rutan Polda Metro Jaya di blok perempuan karena ada perbedaan data tentang jenis kelamin di dokumen kependudukan Lucinta.

"Di dalam KTP tertera LL (Lucinta Luna) perempuan, tapi paspornya laki-laki. Tetapi kami harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Di Paspor Baru, Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan

Alasan ditempatkan di sel khusus

Informasi penempatan Lucinta di ruang tahanan khusus dibenarkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam.

Barnabas mengungkapkan, Lucinta akan ditahan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan khusus di blok tahanan wanita. Lucinta akan ditahan seorang diri di ruang tahanan khusus tersebut.

"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas.

Ia menambahkan, alasan penempatan Lucinta di ruang tahanan khusus karena kapasitas blok tahanan laki-laki telah penuh.

"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas. 

Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan perempuan bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).

"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena kami pertimbangannya keamanan. Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas.

Berstatus tahanan titipan

Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom menegaskan, Lucinta Luna berstatus tahanan titipan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jadi, tersangka Lucinta Luna kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Apabila nanti ada pemeriksaan, nanti bisa kami hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," kata Maulana.

Lucinta tiba di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin pukul 21.40 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sebelum masuk ke dalam ruang tahanan, Lucinta telah menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Maulana memastikan kondisi Lucinta sehat.

"Tadi sudah diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya, (Lucinta) dipastikan sehat," ungkap Maulana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com