JAKARTA, KOMPAS.com - Artis dan selebgram Lucinta Luna dikembalikan ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap di apartemen bersama tiga orang lainnya karena kedapatan menyimpan narkoba.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Lucinta akan dikonfrontir dengan orang yang telah memberinya narkoba.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba
"(Lucinta Luna) masih kita tempatkan di ruang pemeriksaan karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL. Jadi kita butuh pemeriksaan konfrotir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," ucap Maulana di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Maulana mengatakan, IF alias FLO yang merupakan pengedar narkoba dan obat terlarang sudah ditangkap polisi pada Rabu pagi.
IF diketahui merupakaan teman Lucinta.
"Hubungannya teman saja antara FLO dan LL, selanjutnya akan disampaikan saat rilis," kata Alan.
Usai dikembalikan ke Polres Jakarta Barat, polisi belum bisa memastikan Lucinta akan dikirim ke sel khusus yang berada di Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui bersama artis peran Lucinta Luna alias LL, bersama HD (35), DAA (35), dan NHAM (22) sudah menjalani pemeriksaan rambut di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu.
Baca juga: Lucinta Luna Bungkam Seribu Bahasa Usai Pemeriksaan di BNN Lido
Rombongan berangkat dari Mapolres Jakbar menuju Lido, Bogor, sekitar pukul 10.45 WIB dan tiba di Lido sekitar pukul 12.30 WIB. Lalu kembali lagi ke Polres Jakbar pukul 15.00 WIB.
Di Lido, Lucinta Luna Cs menjalani pemeriksaan rambut.
Sebelumnnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna. Pertama, tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.