Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-ondel Dipakai Mengamen, Perajin: Ini soal Perut

Kompas.com - 16/02/2020, 18:11 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Hal itu akan diwujudkan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen nantinya akan dicantumkan di dalam Perda tersebut.

Terkait hal itu, Renggo, salah satu perajin atau pembuat ondel-ondel dari Sanggar Respal di Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan larangan tersebut.

Baca juga: Larang Ondel-ondel Keliling, Pemprov DKI Siapkan Kajian Revisi Perda

Menurut dia, larangan itu akan memutus pendapatan harian untuk menopang ekonomi warga Kramat Pulo yang dijuluki sebagai Kampung Ondel-ondel.

"Jelas kita tidak setuju, ini mata pencaharian kita. Kita makan sehari-hari dari ini (ondel-ondel). Memang kita ganggu ketertiban umum? Kita tidak pernah diprotes warga tuh pas keliling," kata Renggo di lokasi, Minggu (16/2/2020).

Renggo mengaku bahwa pihaknya memang menyewakan ondel-ondel kepada warga sekitar untuk berkeliling di jalanan.

Hal itu terpaksa dilakukan karena pendapatan dari pesanan atau penyewaan ondel-ondel untuk suatu acara sangat tidak menentu.

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

"Kita ada pesanan tuh ada, sewa buat acara panggilan juga ada tapi kan tidak menentu. Kita kan ada kebutuhan harian, nah keliling itu untuk tambah-tambah kebutuhan sehari-hari kita," ujar Renggo.

Dia menjelaskan, larangan itu bisa diterima apabila pemerintah dapat menyediakan tempat kepada para seniman Betawi untuk menyambung hidup dari melestarikan ondel-ondel.

"Asal dikasih tempat kita, misal pemerintah kasih tempat kita tampil di mal, di mana begitu, jadi kita ada pendapatan. Jangan asal ditendang aja kita, tapi tidak ada solusi, karena ini masalah perut," ujar Renggo.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Baca juga: Kadis Kebudayaan DKI Sebut Ondel-ondel yang Dipakai Ngamen Menyakiti Hati Orang Betawi

Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," ujar Iman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com