Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Motor, 5 Orang Anggota Geng Murdai Ditahan

Kompas.com - 18/02/2020, 16:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang anggota geng Murdai yang terlibat tawuran dengan geng motor Anak Arpan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (15/2/2020) malam di mana geng Murdai berkumpul di sebuah warung di Jalan Murdai, Cempaka Putih.

Total ada 15 sepeda motor yang ditumpangi 30 orang anggota geng berkumpul di sana. Lalu mereka menantang geng Anak Arpan untuk berduel di Jalan Cempaka Putih Raya.

Di sana, geng Murdai membunyikan klakson mereka berulang kali kepada anggota geng Anak Arpan sebagai bentuk provokasi.

Baca juga: Cegah Tawuran Antarkelompok, Pedagang Pecel Lele Tewas Dibacok Geng Motor di Cempaka Putih

Akhirnya sekitar 30 orang anggota geng Anak Arpan keluar dari tempat perkumpulan mereka dan saling terlibat baku hantam.

Akibat dari tawuran tersebut, anggota geng Anak Arpan berinisial TW mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang, dan luka ringan di lengan kanan dan kiri.

Mengetahui hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat lantas mengejar anggota geng motor Murdai yang terlibat tawuran malam itu dan langsung menangkap lima tersangka.

"Kelompok berikutnya ini ada yang usia di bawah umur, 16 tahun dan 15 tahun. Sedangkan tiga tersangka lain sudah dewasa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca juga: Satu Orang Tewas Akibat Tawuran di Cempaka Putih

Sedangkan TW, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat perbuatan para tersangka.

Heru juga menyampaikan bahwa selain menantang kelompok lain di media sosial, anggota geng motor tersebut juga menantang duel orang-orang yang bergerombol di jalanan.

"Operasinya masih di wilayah Cempaka Putih sekitarnya, menyerang apabila ada kelompok lain yang ramai diajak mereka," ujar Heru.

Terhadap para tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com