TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang wartawan gadungan diamankan Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (18/2/2020) lalu setelah membentak-bentak seorang guru di SD Negeri 2 Karawaci Kota Tangerang.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah video rekaman yang menampilkan seorang guru dibentak pelaku bernama Yosep itu beredar luas.
"Diamankan karena membuat kegaduhan di depan anak-anak SD," kata Agapito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Korban Pemerasan Polisi dan Wartawan Gadungan Diancam Dibawa ke LP Cipinang
"Iya dia ngaku wartawan juga, dia bawa surat kabar sinar apa ke mana-mana," imbuhnya.
Pria tersebut juga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) saat dimintai Satpol PP untuk menunjukkan identitasnya.
"Ditanya KTP dia nggak punya," ucap Agapito.
Untuk keterangan lebih lanjut, Agapito menyerahkan persoalan ini kepada Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, Gufron.
"Karena saya hanya mengamankan," kata dia.
Baca juga: Oknum Wartawan Jadi Petugas KPK Gadungan untuk Peras Kades di Maluku
Sebelumnya, pria mengaku seorang wartawan viral di media sosial setelah Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengunggah video saat pria tersebut mengamuk di SD 02 Karawaci Kota Tangerang.
Pria yang mengaku bernama Yosep itu meminta uang ke pihak sekolah dengan cara yang tidak sopan.
"Ia setiap bulan meminta uang dengan cara yang tidak sopan di hadapan murid-murid SD," tulis Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.