Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Wagub DKI Harus Dihadiri Minimal 54 Anggota DPRD

Kompas.com - 20/02/2020, 20:48 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta harus dihadiri minimal lebih dari setengah jumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 orang. Artinya, minimal 54 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna.

Ketentuan itu diatur dalam tata tertib pemilihan wagub DKI, bagian dari Peraturan DPRD DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, yang telah disahkan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (19/2/2020).

Pasal 56 Ayat 1 peraturan tersebut menyebutkan, rapat paripurna pemilihan wagub dihadiri oleh sekurang-kurangnya lebih dari 1/2 dari jumlah anggota DPRD dan dihadiri oleh calon wakil gubernur.

Baca juga: Tata Tertib Disahkan, Cawagub DKI yang Mundur Bakal Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp 50 Miliar

Kemudian, Pasal 56 Ayat 3 peraturan itu berbunyi, "Apabila pada pembukaan rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jumlah anggota DPRD belum mencapai kuorum, rapat ditunda sebanyak dua kali masing-masing satu jam, dan sekretaris DPRD membuat berita acara penundaan rapat."

Jika kehadiran anggota DPRD DKI masih belum kuorum juga, maka rapat paripurna ditunda paling lama tiga hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Jika setelah itu belum kuorum juga, maka pengambilan keputusan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

Setelah rapat paripurna pemilihan wagub berhasil digelar, panitia pemilihan (panlih) melakukan penghitungan suara.

Baca juga: Profil Ahmad Riza Patria, Cawagub Baru DKI yang Disodorkan Gerindra

Panlih kemudian menetapkan calon wakil gubernur terpilih yang memperoleh suara terbanyak dari suara yang dinyatakan sah. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 58 Ayat 12 peraturan itu.

Jika perolehan suara kedua cawagub sama, maka panlih melakukan pemungutan suara ulang paling lambat dua jam sejak hasil penghitungan suara pertama diumumkan.

Ketentuan lainnya soal penghitungan suara hingga penetapan cawagub terpilih diatur dalam tata tertib pemilihan wagub DKI tersebut.

Adapun dua nama cawagub yang telah diusulkan partai pengusung, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), adalah Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis.

Riza Patria merupakan politisi Gerindra, sementara Nurmansjah politisi PKS.

Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Baca juga: Nurmansjah Lubis, Mantan Anggota DPRD yang Jadi Cawagub DKI dari PKS

Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com