Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Begini Cara Tukang Ojek Malam Ucapkan Tarif untuk Kelabui Penumpang

Kompas.com - 22/02/2020, 15:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tukang ojek pangkalan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat yang biasa beroperasi pada malam hari ditangkap polisi lantaran memeras penumpangnya.

Mereka meminta bayaran Rp 450.000 secara paksa setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Belakangan ini terungkap bagaimana cara tiga oknum ojek itu mengelabui penumpangnya. Biasanya tukang ojek yang beroperasi pada malam hari kerap menyebutkan angka tarif saja, tidak beserta satuannya.

Baca juga: Minta Bayaran Rp 450.000 Setelah Antar 3 Penumpang, 3 Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Contohnya, jika oknum ojek menyebutkan 25, itu berarti sama dengan Rp 250.000. Cara penyebutan tarif seperti inilah yang perlu diwaspadai oleh calon penumpang.

"Biasanya bang mereka itu jemput penumpang, pas bus datang langsung dikejar. Mereka bilang 20.. 20.. pasti orang yang turun mikir 20 ribu, padahal itu 200.000," kata salah satu pengemudi ojek pangkalan, Samingun (54), di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).

Lanjut Samingun, modus ini biasanya dilakukan oknum ojek pangkalan yang beroperasi dari malam hingga dini hari.

Baca juga: Modus Ojek Pangkalan Kelabui Penumpang di Terminal Kalideres, Tarif Rp 200.000 Disebut 20

Mereka bergerak cepat ketika melihat penumpang turun dari pintu bus dan langsung menjemputnya.

Dengan cara mengucap satuan tarif, para penumpang yang kebanyakan berasal dari wilayah Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, tergiur akan kemurahan harganya langsung naik ojek.

Sesampainya di tujuan, penumpang baru sadar bahwa tarif yang diminta tidak sesuai dengan yang diucapkan pengemudi ojek sebelumnya.

Lain halnya dengan pengemudi ojek yang mangkal dari pagi hingga sore. Samingun mengklaim bahwa mereka lebih terbuka soal tarif dan siap terima adu tawar dengan calon penumpang.

Baca juga: Fakta-fakta Sopir Taksi Online Peras Penumpang yang Dihamilinya...

"Kalau ojek siang tidak begitu. Maaf kalau ada penumpang nawar, misal ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 50.000. Dia bilang, 'Kurangin dikit, 40 ya?'. Tetap saya bawa, enggak masalah, kami enggak matok harga," kata Samingun.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga oknum tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.

Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta.

Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.

S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com