JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.
Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta.
Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.
Baca juga: 4 Pelajar Ditangkap, Diduga Keroyok Korban hingga Tewas Saat Tawuran
Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.
S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Tolak Tawaran Damai, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tindak Oknum PNS Papua
Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren.
"Kami masih mintai keterangan ketiganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, Jumat.
Mubarak mengatakan, pihaknya akan mendalami mengapa mereka mematok tarif tinggi kepada para penumpang.
"Karena saat ini banyak masyarakat menggunakan jasa Ojol. Jadi dia nyari untung dengan cara seperti ini. Tapi itu masih kami dalami lagi," kata Mubarak.
Berdasarkan video yang beredar, para penumpang keberatan dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp 150.000 per orang.
Bahkan, menurut pengakuan salah seorang penumpang, awalnya para tukang ojek meminta bayaran Rp 250.000 per orang.
Namun, para tukang ojek tersebut tetap memaksa mereka harus membayar total Rp 450.000.
Setelah diberi Rp 350.000, tukang ojek tersebut tetap minta kekurangan Rp 100.000.
Para tukang ojek tersebut akhirnya pergi setelah diberi total Rp 450.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.