BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan mengevaluasi izin pendirian apartemen, mall, hingga gudang. Hal itu dilakukan untuk mencegah banjir.
Sebab, jumlah apartemen, mall, hingga gudang di Bekasi terus meningkat.
“Bukan motarium, semua izin-izin yang berkenaan dengan pembangunan vertikal dengan horizontal, misalnya gudang-gudang, seperti apartemen pokoknya yang menghabiskan space atau ruang kota kami mau evaluasi,” ujar Wali Kota Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Banjir di Bekasi Berulang, Pengamat: Tidak Heran, Dulunya Itu Rawa
Rahmat Effendi alias Pepen akan mengawasi apartemen maupun gudang terkait pengolahan limbahnya.
Dia khawatir ada apartemen atau gudang yang limbahnya mencemari lingkungan.
Pepen juga akan menindak tegas apartemen atau gudang yang membangun tanpa memiliki drainase . Jika apartemen atau mal bangunan drainasenya tidak sesuai aturan, pihaknya untuk membongkar bangunan itu, bahkan mencabut izinnya.
Ia juga mengatakan, Pemkot Bekasi akan memperbanyak embung untuk menggantikan resapan air yang sudah habis dipakai untuk pembangunan apartemen, mal, dan gudang.
Baca juga: Proyek Tol Kalimalang hingga KCIC Dinilai Kurangi Jumlah RTH di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.