Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Pil Happy Five, Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido

Kompas.com - 09/03/2020, 13:32 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat membawa Ririn Ekawati ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat pada Senin (9/3/2020) siang.

Ririn dibawa ke sana untuk menjalani tes rambut dan tes darah.

Sebab, menurut keterangan dari asistennya yang berinisial IND, dirinya memberikan memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.

Baca juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Setengah Butir Happy Five

Sementara hasil urine Ririn negatif.

"Untuk menastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo M Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Selain memeriksa Ririn, polisi juga sebelumnya menggeledah rumah Ririn di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn, dua butir pil happy five di mobil Ririn, dan tiga butir happy five di kamar kosnya di kawasan Bendungan Hilir .

"Pasca diamankan kami lakukan penggeledahan di dalam mobil ada dua butir happy five. Dilanjut ke kost-kostan ditemukan lagi tiga butir," kata Ronaldo.

Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan DV yany mana berperan sebagai penyuplai pil happy five.

"Dan kita kejar, kita dapati barangnya-barangnya sekitar 37 butir pil happy five," ucap Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya, Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap Ririn Ekawati bersama asistennya yakni IND di sebuah gedung yang berasa kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam.

Baca juga: Polisi Sita 38 Butir Happy Five Saat Mengamankan Artis Ririn Ekawati

Meski diamankan, Ririn dinyatakan negatif dan kini berstatus sebagai saksi.

Sementara IND dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com