JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dari penyebaran virus corona.
Deputi Executive Vice Presiden II KAI DAOP 1 Jakarta Takdir Santoso mengatakan, jika ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh tinggi, maka pihaknya akan melarangnya naik kereta.
Baca juga: Dua WNA Pasien RSPI Sulianti Saroso Dinyatakan Positif Covid-19
Selain itu, penumpang tersebut juga akan diperiksa di klinik stasiun atau dibawa ke rumah sakit.
"Ya dirujuk ke rumah sakit dan tidak diperbolehkan (naik kereta)," kata Takdir saat ditemui dalam sosialisasi pencegahan corona di Stasiun Pasar Senen, Senin (9/3/2020), sebagaimana dikutip Antara.
Untuk mengetahui suhu tubuh penumpang, PT KAI melakukan pengecekan menggunakan termometer tembak yang memiliki sensor inframerah.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan penumpang dalam kondisi sehat dan dapat melanjutkan perjalanan.
Selain pengecekan suhu tubuh, PT KAI juga melakukan sosialisasi mengenai virus corona serta etika bersin dan batuk.
Tidak hanya itu, PT KAI juga memberikan cairan pembersih tangan dan masker kepada para penumpangnya.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ditemukan penumpang kereta yang memiliki suhu badan tinggi ataupun penumpang yang memiliki gejala terinfeksi virus corona.
Baca juga: Sejumlah Pasien Baru Covid-19 juga Diisolasi di RSUP Persahabatan
Senior Manager Unit Kesehatan PT KAI DAOP 1 Jakarta Listyowati juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penumpang yang memiliki gejala ataupun keluhan terinfeksi virus corona.
"Sampai saat ini belum ada," kata Listyowati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.