JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi di Polres Jakarta Pusat menangkap empat orang, yaitu LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24), diduga sebagai pejabat dareah Gorontalo karena positif menggunakan sabu-sabu.
Merea ditangkap dan ditahan setelah menggunakan narkoba di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020) malam lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap para tersangka di RS Bhayangkara.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba kepada Empat Pengguna yang Diduga Pejabat Gorontalo
"Hari ini kami telah melakukan koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan assessment terhadap keempat tersangka ini dengam hasil tingkatan rendah atau fase coba-coba," kata Susatyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Dari hasil tersebut, polisi kemudian menetapkan bahwa para tersangka hanya akan direhabilitasi.
"Mereka kan dilakukan rehabilitasi di RS Bhayangkara," ucap Susetyo.
Saat ini, polisi masih memburu orang yang memasok narkoba untuk para tersangka tersebut.
Susatyo mengatakan, tersangka yang masih buron itu menyerahkan narkoba dan pergi sebelum polisi menangkap keempat pengguna. Polisi masih berupaya melacak keberadaan kurir tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.