JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, empat orang itu berinisial LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24).
Sebagian dari empat orang tersebut diduga sebagai pejabat daerah Gorontalo.
"Kronologi penangkapannya, anggota mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melihat ada empat orang yang mencurigakan," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Polisi lantas mengamankan keempat orang tersebut dan kemudian memeriksa tempat mereka menginap.
Di dalam kamar hotel mereka, polisi menemukam alat hisap sabu alias bong yang baru saja selesai digunakan.
Empat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian setelah dilakukan tes urine keempatnya positif methaphetamine," ujar Susatyo.
Susatyo tak menjawab lugas ketika ditanya apakah tersangka tersebut merupakan pejabat daerah.
"Bagi kami statusnya adalah tersangka, status sosialnya mungkin anggota DPRD atau siapapun, tapi dalam perkara ini tersangka adalah orang dari Gorontalo sehingga tersangka ini (ditangkap) di Jakarta Pusat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.