Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Menurun, PT KAI Kurangi Perjalanan Kereta

Kompas.com - 01/04/2020, 20:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang yang dilayani PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus turun hingga 63 persen belakangan ini. Hal itu membuat PT KAI mengurangi perjalanan kereta setiap hari.

Sejauh ini PT KAI melakukan pembatalan jadwal perjalanan 243 kereta setiap hari.

“Seiring turunnya jumlah penumpang, KAI juga mengurangi jadwal perjalanan hingga hanya mengoperasikan 46 persen KA dari total 532 KA yang reguler kami jalankan setiap hari,” ujar VP Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Yuskal menambahkan, jumlah penumpang kereta jarak jauh dan kereta lokal pada minggu pertama Maret mencapai 1.530.079 penumpang.

Baca juga: PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Jakarta

Pada minggu keempat Maret jumlahnya turun menjadi 566.613 penumpang.

Penurunan tersebut terjadi sejak pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Berkurangnya penumpang semakin banyak sejak pemerintah menganjurkan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah pada 15 Maret 2020.

“Kami melihat, masyarakat mulai mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi mobilitasnya sehingga berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Hal tersebut kami tindak lanjuti dengan mengurangi jumlah perjalanan KA yang dioperasikan,” kata Yuskal.

Sampai 1 April ini, sebanyak 243 jadwal kereta yang dibatalkan perjalanannya per hari, rincian 131 kereta Jarak Jauh dan 112 KA Lokal.  KAI hanya menjalankan total 289 kereta dengan rincian 123 kereta Jarak jauh dan 166 kereta lokal per hari.

"Bagi penumpang yang keretanya batal berangkat, kami akan mengembalikan bea tiket sebanyak 100 persen. Penumpang akan kami hubungi melalui contact center 121 dan silakan ikuti petunjuk selanjutnya. Penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," kata Yuskal.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga paling telat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan kereta jarak jauh dan lokal mulai dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket hingga maksimal 30 hari setelahnya dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

“Kebijakan pembatalan perjalanan ini akan terus kami evaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan perkembangan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia berlangsung,” ujar Yuskal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com