TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polresta Tangerang menangkap dua tersangka pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan korban.
Setelah diselidiki, polisi menangkap dua tersangka berinisial J dan Y di kontrakannya di daerah Pasir Gunung Cikupa, Tangerang Banten.
"Tersangka J berprofesi sebagai sekuriti di salah satu perusahaan di Tangerang," kata dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Aksi TH Menipu hingga 80 Kali, Menyasar Ibu-ibu, Membius, hingga Merampas Harta
Sedangkan pelaku Y merupakan sopir angkot. Keduanya berbagi peran saat beraksi.
Dalam aksinya, J ikut antre di belakang calon korban di dalam bilik ATM. Sedangkan Y menyiapkan alat seperti tusuk gigi dan gergaji besi.
Setiap beraksi, lanjut Ade, tersangka bisa menguras isi ATM korban dari Rp 700.000 sampai dengan Rp 14 juta.
Kedua tersangka mengaku sudah beraksi sejak awal tahun 2019 lalu.
Baca juga: Grab Investigasi Kasus 11 Order Fiktif Grabfood di Ciledug Total Rp 2,8 Juta
Kanitjatanras Polresta Tangerang Iptu Dedi Ruswandi menambahkan, hasil pemeriksaan, setidaknya kedua pelaku sudah 12 kali beraksi.
Dedi mengatakan, para pelaku beraksi di ATM di Giant Cikupa Citra Raya, Bitung, Karawaci, Balaraja sampai ke wilayah Tangerang Selatan.
"Mereka menggunakan hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan membeli kendaraan sepeda motor," kata Dedi.
Dalam penangkapan, polisi menyita 14 kartu ATM berbagai bank, 20 tusuk gigi, dan dua batang gergaji besi yang sudah dimodifikasi.
Selain itu, disita hasil kejahatan Honda Genio warna hitam dan Honda Vario 150 cc warna merah dan uang tunai Rp 1 juta.
Kedua tersangka disangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.