TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menawarkan pemilik hotel di wilayah Kota Tangerang untuk menjadi tempat karantina kasus Covid-19.
Wali Kota Arief Wismansyah mengatakan, program tempat karantina tersebut sebagai satu simbiosis saling menguntungkan agar hotel yang sepi karena Covid-19 bisa digunakan.
"Maka kita tawarkan programnya supaya (karantina) mandiri berubah tadinya tempat hotel mungkin liburan sekarang ini tempat isolasi," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi Rp 138 Miliar
Arief mengatakan, nantinya bagi hotel yang setuju akan dijadikan isolasi untuk kasus Covid-19 yang masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien dengan gejala ringan.
Saat ini, kata Arief, sudah ada satu hotel yang tertarik dengan program Pemerintah Kota Tangerang untuk dijadikan tempat karantina kasus Covid-19 dan masih mendata hotel lainnya.
Baca juga: 3.042 Pekerja di Tangerang Kena PHK karena Perusahaan Terdampak Covid-19
Dengan program tersebut, Arief berharap pasien kasus Covid-19 baik ODP, PDP dan gejala ringan maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa disiplin melakukan karantina.
Keuntungan berada di satu tempat yang sama, lanjut Arief, petugas kesehatan bisa memantau secara menyeluruh perkembangan dari mereka yang berstatus ODP, PDP dan OTG secara rutin.
"Jadi lebih baik nantinya benar-benar diisolasi (dikarantina) di satu tempat dan dipantau," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.