TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3.042 pekerja di Kota Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini karena tempat kerja mereka terdampak wabah Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk yang dirumahkan sementara, yaitu sebanyak 651 karyawan.
"Jadi totalnya ada 3.693," kata Arief kepada wartawan di Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Arief mengatakan, sudah ada 53 perusahaan yang terdampak oleh lesunya perekonomian akibat wabah Covid-19. Perusahaan-perusahaan itu sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
Baca juga: Persiapan Kota Tangerang Ikuti PSBB DKI Jakarta
Jumlah tersebut, lanjut Arief sedang dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Kementerian Tenaga Kerja untuk diberikan kartu prakerja. Pemegang kartu prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah.
Arief mengatakan, pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April 2020.
Karena waktu pendataan yang mepet, Arief meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari Pemda.
"Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan Provinsi dan Pusat," kata dia.
Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang mungkin masih akan terjadi akibat Covid-19.
Dia meminta masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT-RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang.
"Didata dan nantinya kita bantu," kata dia.
Baca juga: Pemkot Tangerang Sediakan Pemakaman Khusus Korban Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.