Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 48 TPS di Jakarta Dipakai Khusus untuk Sampah Masker dan APD

Kompas.com - 09/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.

Hal ini karena meningkatnya jenis sampah tersebut dari sektor rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ada sekitar 48 TPS yang kini menjadi tempat khusus untuk menimbun sampah masker dan APD yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Secara rinci, sebanyak 16 TPS berada di wilayah Jakarta selatan, 10 TPS di Jakarta Timur, 10 TPS di Jakarta, dan 8 TPS di Jakarta Pusat serta 4 TPS di Jakarta Utara.

Baca juga: Wali Kota Belum Mau Buka-bukaan Skema Rinci PSBB Kota Depok

“Itu disekat khusus. Ada tempat yang untuk begituan. Jadi enggak tercampur, orang interaksi di situ juga terhindar lah,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Menurut dia, petugas kebersihan di 48 TPS khusus itu wajib menjalankan protokol yang ditentukan seperti mengenakan APD lengkap ketika bekerja. Sebab, sampah masker dan APD masuk kategori limbah infeksius.

“Yang bisa ke sana petugas ber-APD lengkap yang sudah ditugaskan khusus. Tapi kita enggak pakai hazmat, karena itu untuk rekan-rekan medis. Kita pakai jas hujan yang cukup aman lah, tertutup dari atas sampai bawah sama sarung tangan yang sekali pakai,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga harus melakukan disinfeksi terhadap APD yang digunakan dan membersihkan diri sebelum meninggal TPS.

Baca juga: Pemprov DKI Pakai Jasa Pihak Ketiga untuk Pengolahan Sampah Masker dan APD

“Setelah kerja itu, abis memilah-milah sampah masker sama yang lainnya, itu didisinfeksi APD-nya dibuka, disuruh mandi, baru pulang,” ucap Yogi.

Di TPS khusus tersebut, kata Yogi, akan dilakukan pemilahan antara masker dan APD bekas pakai dengan sampah rumah tangga lain untuk dimasukan ke dalam wadah khusus yang tertutup.

Nantinya sampah tersebut akan dikirimkan ke pihak ketiga penyedia jasa pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau sampah medis.

“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya, dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana,” kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com