Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Satpol PP Beradu Argumen Saat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Jakbar

Kompas.com - 13/04/2020, 09:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan petugas Satpol PP Jakbar guna mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Upaya yang dimaksud adalah dengan mendatangi kerumunan pemuda yang masih nekat berkumpul saat malam hari.

"Petugas kami juga menertibkan di Jalan Tubagus Angke ini ada berapa tempat-tempat yang masih nongkrong anak muda kita tertibkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (13/4/2020).

Dalam patroli tersebut, Tamo sempat beradu argumen dengan pemuda yang mereka bubarkan itu.

Baca juga: Tiga Hari Penerapan PSBB, Satpol PP Jakbar Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Mereka yang ditertibkan justru bercerita bahwa keadaan rumah atau kontrakan mereka tidak cukup untuk tidur bersama.

"Kalau di Tubagus Angke itu kan ceritanya mereka rumahnya ukuran 3 x 3 meter, isinya enam orang kalau malam yang tidur bapak sama ibunya akhirnya mereka susah tidur. Lalu mereka di mana? Pergi paling itu anak-anak mudanya kalau sekitar Tambora kan kalau kami giat agak rawan di situ kan masih banyak nongkrong," kata Tamo.

"Kalau kami atau petugas tanya ke mereka kenapa di jalan? Mereka bilang 'Ya Pak bagaimana Pak? Kami tidur di mana?" sambung Tamo sambil meniru percakapan.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap membubarkan mereka yang nongkrong dan agar kembali ke rumah dan tidak berkerumun lagi di pinggir jalan.

"Tetap suruh paksa pulang," ucap Tamo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Penyebar Hoaks Begal di Artha Gading Saat PSBB

Selain itu, para petugas Satpol PP juga mengimbau bagi mereka yang nongkrong untuk wajib memakai masker.

Bila tidak, mereka akan diberi hukuman push up sebanyak lima kali.

"Kami suruh pakai masker kalau tidak tetap suruh push up lah lima kali mengingatkan supaya sadar kesehatan. Jadi kalau mereka push-up kan mereka ingat ini buat kesehatan kan gitu sifatnya lebih ke mendidik," ucap Tamo

Bukan hanya menindak tegas pemuda yang berkerumun, petugas Satpol PP juga ikut membantu TNI Polri dalam mengecek pengendara yang melintas di kawasan perbatasan di DKI Jakarta.

Seperti di sekitar Tol Tomang yang merupakan perbatasan Tangerang dan Jakarta Barat, juga di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres.

Baca juga: Aksi Begal di Tangerang, Korban Ditemukan Terkapar di Kuburan

"Sebagian petugas ikut mengecek, contohnya melihat yang masuk didalam kendaraan itu separuh dari yang ada isinya atau tidak, lalu pakai masker begitu saja pak," kata Tamo.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Selain dilarang berkerumun, pemerintah juga membatasi warga yang berpergian dengam satu mobil dengan mengurangi jumlah penumpang guna menerapkan physical distancing.

Hal ini dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com