Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor, Depok, dan Bekasi Sepakat Lakukan PSBB Serentak Mulai Rabu

Kompas.com - 13/04/2020, 10:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, memutuskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak yang berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar video conference di depan lima kepala daerah Bodebek, Minggu (12/4/2020).

Emil mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB di lima wilayah tersebut, ia menyerahkan kepada masing-masing kepala daerah agar menyiapkan aturan kebijakannya.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Dimulai 15 April Selama Dua Pekan

"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilyah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April selama 14 hari," tutur Emil.

Emil mengatakan, penerapan PSBB tak jauh berbeda dengan imbauan social distancing dari pemerintah.

Hanya kali ini, kata Emil, aparat hukum diberikan kewenangan untuk memberi sanksi.

Baca juga: Gubernur Emil: Kota Bogor, Depok, dan Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

Selain itu, PSBB di tingkat kabupaten akan berbeda dengan di kota.

Ia menyebutkan, akan ada skema berbeda mengingat wilayah kabupaten memiliki banyak pedesaan.

"Kabupaten ini berbeda. Mereka memiliki desa sehingga tidak bisa dilakukan PSBB seperti DKI Jakarta. Kabupaten Bogor dan Bekasi memutuskan PSBB dibagi dua. Kecamatan tertentu di zona merah akan (PSBB) maksimal, sementara di zona lainnya akan menyesuaikan," ujar dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah kota sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) termasuk dua surat keputusan (SK) tentang pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor.

Baca juga: PSBB Kota Bogor Disetujui, Pemkot Siapkan SK Perwali

Menurut Dedie, dengan adanya Perwali maka penerapan PSBB akan lebih kuat secara aturan dan hukum.

"Pemkot Bogor pada prinsipnya siap apabila dilaksanakan pada Rabu. Beberapa hari ke depan tentu kami akan lakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder," ucapnya.

Dedie menjelaskan, dalam Perwali PSBB Kota Bogor, akan dibuat aturan mengenai pengecekan di titik pintu masuk dan keluar Kota Bogor, termasuk pemeriksaan di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang untuk mengantisipasi penumpukan massa.

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk membahas rencana pembatasan jumlah perjalanan dan penumpang commuter line Jurusan Bogor-Jakarta sebesar 50 persen.

Baca juga: Selain Jam Operasional, Jumlah Penumpang di KRL Juga Dibatasi Selama PSBB

"Mudah-mudahan dengan demikian langkah untuk memaksimalkan upaya kita menekan laju mobilitas warga dari Bogor ke Jakarta demikian juga sebaliknya akan tercapai," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com