Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan draf usulan yang akan diajukan untuk Perwali terkait penerapan PSBB di Kota Bogor.
Usulan yang diajukan mulai dari larangan pengguna sepeda motor berboncengan, pembatasan jam operasional angkutan umum, hingga menyiapkan checkpoint pemeriksaan kendaraan di beberapa titik.
Baca juga: Dishub DKI: Boleh Berboncengan asal Tujuannya Sama dengan Si Pengendara Motor
Ada enam titik pengecekan yang tersebar di wilayah Bogor.
Selain itu, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di tengah Kota Bogor. Mengingat, aktivitas masyarakat juga tidak hanya di perbatasan tetapi juga di pusat kota.
"Para petugas ini akan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor. Tetapi, untuk yang keluar juga akan dilakukan pengecekan,” tutur Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.