Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bikin PSBB Mirip Jakarta, Depok Terbentur Kemampuan Anggaran

Kompas.com - 13/04/2020, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku hendak membuat regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serupa dengan DKI Jakarta yang telah menerapkannya Jumat (10/4/2020) lalu.

Namun, PSBB Depok kemungkinan tak akan selevel DKI Jakarta lantaran perbedaan mendasar kedua wilayah itu, yakni kemampuan anggaran.

Sebagai perbandingan, APBD 2020 Kota Depok sebesar Rp 2,9 triliun. Sementara itu, APBD 2020 DKI Jakarta Rp 87,95 triliun.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Ojol yang Videonya Viral, Protes Bernada Provokasi

"Bukan berarti jiplak 100 persen penerapan PSBB di DKI. Ada beberapa perbedaan. Kami terus terang, APBD terbatas," ujar Idris melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

"Apalagi (urusan) memberikan logistik kepada yang terdampak. Yang kita kembangkan kebersamaan, gotong royong, subsidi silang, sehingga dari sana muncul solidaritas masyarakat dengan pemberdayaan Kampung Siaga berbasis RW. Kalau enggak dilakukan kita akan habis-habisan APBD kita," jelas dia.

Sejauh ini, Pemkot Depok memang mengandalkan Kampung Siaga Covid-19 yang diklaim telah menjangkau 97,6 persen wilayah Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bangun 12 Dapur Umum untuk Warga Terdampak Covid-19

Program ini rencananya akan membentuk lumbung logistik darurat hasil urunan warga.

Idris menyebutkan, khusus masalah jaring pengaman sosial berupa bantuan terhadap warga yang kesulitan memperoleh pemasukan, ada birokrasi yang harus ditempuh.

Pasalnya, Pemkot Depok juga harus bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat serta pemerintah pusat untuk memetakan para penerima bantuan dan berapa besar anggaran yang sanggup dikucurkan masing-masing pihak.

Akibatnya, hingga sejauh ini, Idris belum bisa memastikan berapa lama PSBB akan ditetapkan di Depok.

"Kita enggak tahu, Depok berapa lama, apakah seperti DKI, 14 hari dulu, atau langsung sebulan. Nanti konsekuensinya tentang jaring pengaman sosial, bagaimana yang sudah kita siapkan, sebenarnya itu masalahnya," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Nilai Ada Dualisme Aturan soal Boleh Tidaknya Ojol Bawa Penumpang

Sebagai informasi, data terbaru per Minggu (12/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 122 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Tiga orang baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya meninggal dunia.

Sementara itu, kini masih ada 564 pasien yang masih diawasi dan 2.112 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com