Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berkumpul dengan Keluarga Saat PSBB? Begini Ketentuannya

Kompas.com - 14/04/2020, 16:36 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta. Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan di luar rumah pun terpaksa dibatasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berkumpul dan mengunjungi sanak keluarga pun terkena dampak penerapan PSBB.

Berkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan panduan "Hal-hal yang Harus Diperhatikan Selama PSBB".

Dalam keterangannya, Pemprov DKI menyarankan agar kegiatan silaturahmi untuk sementara waktu dapat dilakukan melalui video call demi menghindari potensi pertemuan hingga berkerumun.

Baca juga: Imbau Warga Tak Mudik, Gubernur Sumut: Bisa Lewat Video Call

"Manfaatkan teknologi untuk bisa berkumpul," demikian bunyi keterangan tersebut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Apabila ingin berkumpul dengan keluarga, Pemprov DKI menyarankan agar warganya tidak saling bersentuhan dengan sanak saudara yang dikunjungi.  

"Menyayangi anggota keluarga saat wabah ini dapat dilakukan dengan tidak berkerumun/bersentuhan," lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, pihak keluarga diharapakan memberi pengertian kepada sesama bahwa berkumpul bersama dapat dilakukan jika wabah Covid-19 sudah teratasi.

"Beri pengertian pada anggota keluarga bahwa kegiatan sosialisasi dan bercengkerama akan bisa normal kembali setelah wabah tertangani."

Warga juga diharapkan tidak bepergian dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu yang berdekatan. Begitu juga dengan orangtua dan anak, sebaiknya tetap tinggal di rumah.

Baca juga: Tak Patuhi Imbauan Diam di Rumah, Warga Bongkar Penutup Jalan Masuk Objek Wisata

Untuk diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.349 orang per Selasa (14/4/2020) siang.

Dari total pasien positif Covid-19 di Ibu Kota, 163 orang dinyatakan sembuh, sementara 213 pasien lainnya meninggal dunia.

Kemudian, 1.385 pasien dirawat di rumah sakit dan 558 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan data tersebut, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Jakarta sebesar 9 persen, sementara persentase kesembuhan adalah 6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com