Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Bekasi, Jumlah Penumpang Kendaraan Umum Dibatasi 50 Persen

Kompas.com - 14/04/2020, 14:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang beroperasi di wilayahnya selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Patriot.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB di wilayahnya yang diterbitkan pada Minggu (12/4/2020).

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa setiap kendaraan umum hanya boleh menaikan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutnya.

Baca juga: PSBB Bekasi, Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang

"Membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan," tulis Rahmat dalam Perwal tersebut, dikutip Selasa (14/4/2020).

Pembatasan itu dilakukan agar menjaga jarak fisik antar penumpang atau physical distancing tetap bisa diterapkan di dalam kendaraan.

Selain mengatur jumlah penumpang, Pemkot Bekasi juga membatasi jam operasional transportasi umum selama PSBB dan mewajibkan disinfeksi kendaraan secara berkala.

Baca juga: PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Para pengelola transportasi umum pun diharuskan memantau dan mendeteksi suhu tubuh petugas maupun penumpang yang memasuki kendaraan selama PSBB.

"Memastikan petugas dan penumpang moda transportasi tidak sedang mengalami suhu tubuh di atas normal atau sakit," kata Rahmat.

Diketahui PSBB kota Bekasi, Jawa Barat akan berlaku selama 14 hari terhitung mulai Rabu (15/4/2020) sampai hingga Selasa (28/4/2020).

Tujuan dari pemberlakuan PSBB adalah untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih terus bertambah.

Berdasarkan data dari laman corona.bekasikota.go.id, per 13 April 2020 terdapat 141 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 29 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 15 orang meninggal akibat Covid-19.

Selain itu, ada 793 orang yang dalam masa pemantauan (ODP), dan 310 pasien dalam pengawasan (PDP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com