JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hampir pasti akan diperpanjang.
PSBB yang saat ini berlaku untuk 14 hari dinilai belum bisa menghentikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Hal itu dikemukan Anies saat melakukan rapat bersama Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR RI melalui video konferensi, Kamis (16/4/2020). Rapat itu disiarkan akun Youtube DPR RI.
Rapat itu juga diikuti Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang baru dilantik. Riza duduk di samping Anies.
Baca juga: Kepada Timwas Penanganan Covid-19 DPR, Anies Lapor DKI Butuh 10 Ribu APD per Hari
"Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," ucap Anies.
Anies menyebutkan, Pemprov DKI sudah memperkirakan PSBB akan diterapkan dalam waktu yang lebih lama atau lebih dari dua minggu. Perkiraan itu belajar kasus yang terjadi Wuhan, China, tempat virus corona pertama kali muncul.
"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang, bila ternyata pendek alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek ini tapi keteteran nanti. Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai. Bahkan di Tiongkok, Wuhan masih menghadapi masalah dan sudah berjalan selama empat bulan," ujar dia.
Anies tak mengemukakan, sampai kapan PSBB akan diperpanjang.
"Sepertinya kami di Jakarta harus menyiapkan periode yang mungkin agak panjang, mudah-mudahan cepat selesai. Kalo cepat selesai, kita leluasa untuk bergerak lagi, kalo panjang kita harus bersiap," ujar Anies.
PSBB di Jakarta berlangsung mulai 10 April dan dijadwalkan berakhir pada 23 April 2020.
Selama dua minggu itu, warga Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah jika dalam keadaan darurat seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.
Warga juga diwajibkan pakai masker jika keluar dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.