Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan PSBB, Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan, 126 Lainnya Diberi Peringatan

Kompas.com - 17/04/2020, 06:45 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah menutup 23 perusahaan/tempat kerja yang tetap menjalankan aktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan sejak Jumat (10/4/2020) pekan lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 23 perusahaan tersebut seharusnya tutup selama PSBB.

"Penutupan itu sifatnya sementara, kaitannya dengan PSBB. Setelah itu dibuka lagi," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBB

Andri berujar, 23 perusahaan itu ditutup sementara saat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI melakukan sidak pada Selasa (14/4/2020) hingga Kamis kemarin.

Perusahaan-perusahaan itu tersebar di empat wilayah kota. Rinciannya, 7 perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, dan 1 perusahaan di Jakarta Selatan.

Selain perusahaan yang ditutup, ada 126 perusahaan yang diberi peringatan.

Rinciannya, 37 perusahaan di Jakarta Pusat, 12 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Utara, 29 perusahaan di Jakarta Timur, 27 perusahaan di Jakarta Selatan, dan 3 perusahaan di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Berulang Kali Langgar Aturan PSBB

Perusahaan-perusahaan itu termasuk jenis usaha yang dibolehkan beroperasi selama PSBB atau perusahaan yang diberi izin Kementerian Perindustrian untuk tetap beroperasi, meski harusnya tutup.

Andri berujar, perusahaan-perusahaan itu diberi peringatan karena tidak melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Kami lakukan teguran apabila menemui perusahaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata dia.

Bila perusahaan tersebut tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan setelah diberi peringatan, lanjut Andri, Dinas Tenaga Kerja akan menutup perusahaan tersebut selama PSBB.

"Tetapi biasanya setelah kami tegur, mereka langsung laksanakan itu," ucapnya.

Dinas Tenaga Kerja telah menyidak 150 perusahaan di Ibu Kota untuk menegakkan aturan PSBB.

Dalam sidak tersebut, Dinas Tenaga Kerja menyasar perusahaan-perusahaan besar karena terbatasnya tenaga pengawas di instansi itu.

"Kami ada 58 tenaga pengawas yang mempunyai sertifikasi. Makanya kami melakukan pengawasan di perusahaan-perusahaan besar dengan karyawan yang sangat banyak, jadi punya dampak," tutur Andri.

Pemprov DKI mewajibkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan selama PSBB diterapkan, kecuali 11 sektor yang tetap boleh beroperasi.

Sektor yang dibolehkan beroperasi, yakni kesehatan; bahan pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com