Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Sopir Angkot Tuntut Bantuan Sosial dari Pemerintah

Kompas.com - 22/04/2020, 06:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlaku di Depok sejak 15 April 2020. Aktivitas warga di luar rumah dibatasi.

Sopir angkot menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dengan kebijakan ini. Minimnya mobilitas warga, ditambah adanya pembatasan kapasitas angkut kendaraan umum (maksimal 50 persen), membuat para sopir angkot tak bisa mendapat penghasilan sebanyak biasanya.

Pemerintah bertanggung jawab menyalurkan bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban mereka, bersama dengan para pekerja sektor informal lain yang pendapatannya menukik sejak PSBB diterapkan.

Akan tetapi, sepekan PSBB berlangsung, belum ada tanda-tanda para sopir angkot di kota itu diperhatikan pemerintah. Pada saat bersamaan, dapur mereka harus tetap mengepul dan perut punya batas waktu menahan lapar.

Baca juga: Ribuan Sopir Angkot Tagih Bansos, Ini Jawaban Pemkot Depok

"Sekarang Rp 30.000 untuk dibawa pulang. Demi Allah. Itu sudah termasuk bensin," kata seorang pengemudi angkot bernama Edi Irwan di Depok kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

"Itu hasil narik (kerja) satu hari. Biasanya kami bawa pulang Rp 90.000-110.000 sehari, sudah sama bensin. Saya anak 2, istri 1. Bayangkan saja, anak masih sekolah," tutur dia.

Edi hanya satu dari sekian banyak sopir angkot yang nasibnya kian suram jika pemerintah tak memenuhi segera mengulurkan bantuan buat mereka.

Wajar ia menaruh harapan besar pada pemerintah.

2.000 lebih sopir angkot tagih janji pemerintah

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok M Hasyim menyatakan, ada lebih dari 2.000 sopir angkot di Depok, Jawa Barat, yang saat ini menanti bansos dari pemerintah.

Hasyim mendesak pemerintah segera menggelontorkan bantuan sosial bagi para pengemudi angkot yang terpukul kebijakan PSBB.

Pemerintah Kota Depok memang sebelumnya berjanji bakal terus mendata para pekerja sektor informal sebagai penerima bantuan sosial akibat terdampak PSBB.

"Untuk Pemerintah Kota Depok, ayo dong kami diperhatikan," ungkap Sekretaris Organda Kota Depok, M Hasyim, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Sopir Angkot di Depok Menanti Bansos

Hasyim mengatakan, para pengemudi angkot mengharapkan bantuan "sekecil apa pun, baik uang atau sembako" dari pemerintah.

Ia melanjutkan, Organda Kota Depok secara kelembagaan telah menyetorkan data seluruh sopir angkot yang saban hari mencari nafkah di Depok ke pemerintah, untuk dijadikan acuan penerima bantuan sosial.

Hasyim menjamin, data yang disodorkan Organda Kota Depok ke pemerintah valid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com