Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Tanah Abang Sebut 7 Sekolah di Wilayahnya Khusus untuk Isolasi PDP Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 11:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh sekolah di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat diusulkan menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

Hal itu merujuk pada pada surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 pada Senin (20/4/2020).

Camat Tanah Abang Yassin Passaribu menjelaskan bahwa tujuh sekolah tersebut diusulkan karena dinilai layak digunakan untuk fasilitas pendukung penanganan Covid-19.

"Itu yang sekiranya layak untuk tempat isolasi warganya," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (22/4/2020).

Baca juga: Komnas PA Minta Pemprov DKI Jamin Sterilisasi Sekolah yang Dipakai Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Menurut Yassin, alih fungsi sekolah menjadi ruang isolasi pasien tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan untuk masyarakat yang kesulitan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Nantinya, tujuh sekolah di Kecamatan Tanah Abang tersebut khusus ditempati oleh pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Khusus untuk PDP isolasi mandiri saja. Diutamakan khusus (berdomisili) Tanah Abang," kata Yassin.

Adapun untuk penyediaan fasilitas di dalam sekolah seperti bangsal untuk tempat tidur pasien akan disediakan oleh pemerintah provinsi dan dibantu oleh Pemerintah Kota, sampai tingkat kecamatan dan kelurahan setempat.

"Nanti disiapkan di tingkat Provinsi, Kota, Kecamatan dan Kelurahan. Jadi saling mengisi nanti," pungkasnya.

Baca juga: 37 Sekolah di Jakpus Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis dan Isolasi Pasien Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah untuk dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19.

Daftar sekolah yang dipersiapkan itu tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.

Persiapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Dalam surat itu, tercatat lima sekolah dan dua lokasi lain yang dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis. Selain itu terdapat 136 gedung sekolah yang bakal dipakai sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com