Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar Balik

Kompas.com - 24/04/2020, 19:23 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan Dinas Perhubungan Kota Tangerang sudah siap untuk menindak operator bus yang nekat beroperasi di masa pelarangan mudik.

"Saya sampaikan bus AKAP sudah tidak boleh beroperasional. Kalau mau berangkat, saya suruh balik lagi nanti di check point," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).

Wahyudi mengatakan, pelarangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang pergerakan transportasi darat keluar zona merah Covid-19 sampai dengan 31 Mei 2020.

Baca juga: Cerita Polisi Bujuk Masyarakat yang Masih Ngotot Mudik meski Dilarang

Pelarangan tersebut tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga transportasi pribadi baik laut, darat dan udara.

Wahyudi juga mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang meminta pengawasan di titik keberangkatan yang harus benar-benar terlaksana.

Saat ini, kewenangan Terminal Poris Plawad tempat titik keberangkatan bus antar kota antar provinsi di Kota Tangerang dipegang oleh Badan Pelaksana Transportasi Jabodetabek.

Baca juga: Larangan Mudik, Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan Hanya Layani Bus Dalam Kota

"Paling tidak pengawasan di titik berangkat ya harus kuat, dilarang berangkat dan itu merupakan kewenangan BPTJ," tutur Wahyudi.

Wahyudi juga mengatakan, Dishub Kota Tangerang sendiri sudah menerapkan pembatasan-pembatasan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Akan tetapi dikuatkan dengan PM 25 Tahun 2020 tersebut, pembatasan pergerakan transportasi kini tak lagi berpatok pada jam-jam tertentu seperti PSBB.

"Tapi kalau sekarang mau jam berapa pun kita suruh putar balik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com