Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gagal Mudik Korban PHK, Cari Peluang Agar Bisa Pulang

Kompas.com - 24/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran terhitung mulai Jumat (24/4/2020) sampai Juni mendatang.

Semua transportasi darat, laut, maupun udara dilarang mengakut penumpang komersial selama periode tersebut.

Pelarangan mudik tersebut tentunya membuat kecewa sejumlah orang yang sudah merencakan kepulangannya ke kampung halaman pada moment Ramadhan dan Lebaran.

Baca juga: Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar Balik

Sebagaimana yang dialami Rewina (30), warga di Jakarta Barat yang berencana pulang ke kampung halamannya di Medan pada Ramadhan tahun ini.

Dia merasa kecewa karena sudah berniat untuk sementara waktu tinggal di kampung halaman sambil mencari pekerjaan baru, karena sejak akhir Maret lalu Rewina diputus hubungan kerja (PHK) oleh kantornya.

Rewina juga sudah terlanjur mengemas barang-barangnya dan membeli tiket pesawat jauh sebelum adanya larangan mudik.

“Kalau di sini siapa yang nanggung biaya ini itu, setidaknya saya sampai dulu deh di rumah. Kalau sudah di sana lebih tenang, ada keluarga,” ujar Rewina kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Rewina telah membeli tiket pesawat untuk penerbangan Senin (27/4/2020) dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Namun, rencana harus batal karena adanya kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

Terlebih dia mendapatkan kabar bahwa bandara tutup dan pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang.

“Saya jadi bingung, karena sudah enggak bisa ngapa-ngapain di Jakarta. Sudah enggak kerja, enggak bisa pulang pula," ungkapnya.

Rewina mengatakan, saat ini masih terus mencari informasi mengenai larangan mudik dan jadwal penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dia juga berencana datang langsung ke bandara tersebut memastikan apakah dia masih bisa melakukan penerbangan menuju kampung halamannya atau tidak sama sekali.

“Tetap mau coba datang sih, niatnya Sabtu pagi. Untuk setidaknya tahu ada peluang buat balik atau enggak. Emang sih peluangnya kecil banget, tapi usaha banget lah biar sebisa mungkin pulang,” kata dia.

“Kalau emang tetap enggak bisa ya sudah pasrah aja, reschedule tiket Senin sampai boleh,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Bus di Terminal

Adapun larangan mudik Lebaran diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang diterbitkan Kamis kemarin.

Mengutip Permenhub itu, larangan penggunaan sarana transportasi berlaku mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang.

Larangan penggunaan sarana transportasi itu mencakup transportasi darat, transportasi perkeretaapian, transportasi laut, transportasi udara.

Dalam Pasal 19 menyebutkan transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com